Halaman

Jumat, 29 April 2011

Surat Kuasa untuk Menjual

Contoh Surat Kuasa untuk Menjual
Ada saatnya dimana kita ingin menjual barang yang kita miliki. Namun, untuk barang-barang tertentu proses untuk menjualnya bisa cukup rumit dan memakan waktu. Misalnya adalah kendaraan, rumah atau tanah. Hal ini membuat kita sulit untuk bisa mengurus semua urusan penjualan tersebut. Maka, untuk urusan ini kita menyerahkannya ke orang lain. Tentu saja, harus ada surat kuasa dari Anda ke orang yang Anda suruh. Ini dia contoh surat kuasa tersebut (Dalam hal ini contohnya adalah surat kuasa penjualan sepeda motor. Silahkan dimodifikasi jika objeknya berbeda)

Download versi .doc



SURAT KUASA UNTUK MENJUAL KENDARAAN BERMOTOR



Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama                      :

Pekerjaan              :

Alamat                    :

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama _____ berdasarkan dan dalam kedudukannya selaku peminjam dari kendaraan bermotor yang akan disebut di bawah ini. Untuk selanjutnya disebut “PEMBERI KUASA”.



Dengan ini memberi kuasa penuh dengan hak substitusi kepada:

PT _____ berkedudukan di _____ untuk selanjutnya disebut “PENERIMA KUASA”.



Atas hak-hak PEMBERI KUASA dari Kendaraan bermotor yang tersebut di bawah ini:

Merk                      :

Tipe                        :

No. Chasis              :

No. Mesin              :

No. Polisi                :

Warna                    :

Untuk selanjutnya disebut “KENDARAAN BERMOTOR”.



Dan, hak-hak atas KENDARAAN BERMOTOR yang dipergunakan sebagai jaminan pelunasan Utang PEMBERI KUASA kepada PENERIMA KUASA berdasarkan Perjanjian Pengakuan Utang dengan Penyerahan Hak Milik secara Fiducia yang telah ditandatangani pada tanggal _____ berikut perubahan-perubahan, perjanjian-perjanjian, serta penambahannya yang sudah dibuat atau akan dibuat di kemudian hari (untuk selanjutnya disebut “PERJANJIAN”).



Kuasa-kuasa sebagaimana tertulis di bawah ini tidak dapat berakhir, karena sebab-sebab yang disebut dalam Pasal 1813 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, atau karena sebab-sebab apa pun, dan dapat sewaktu-waktu dilaksanakan oleh PENERIMA KUASA tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu baik secara tertulis maupun tidak tertulis.

Kuasa-kuasa yang diberikan adalah melakukan tindakan-tindakan di bawah ini, apabila pemberi kuasa lalai dalam melakukan kewajiban-kewajiban sesuai dengan Perjanjian Utang dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fiducia:

1.    Untuk mengambil secara langsung barang milik PT _____ yang dipakai PEMBERI KUASA berupa kendaraan seperti tersebut di balik halaman ini.

2.    Memasuki ruangan tempat tinggal atau kantor PEMBERI KUASA atau di tempat lain di mana kendaraan tersebut berada.

3.    Memberikan persetujuan untuk mengadakan pemblokiran atas STNK dan BPKB, serta mengurus dan menyelesaikan balik nama kendaraan tersebut guna kepentingan PENERIMA KUASA atas biaya pemberi kuasa.

4.    Mengambil kendaraan tersebut dari tangan PEMBERI KUASA atau pihak lain siapa pun adanya dan membawanya ke tempat yang dipandang baik oleh PENERIMA KUASA.

5.    Menjual kendaraan tersebut di atas pada pihak ketiga menurut harga yang dianggap patut oleh PENERIMA KUASA, membayar ongkos pengambilan dan penjualan dari hasil penjualan tersebut, serta memotongkan hasil penjualan bersih dari buku utang pemberi kuasa dengan memberikan bukti pemotongan pada PEMBERI KUASA.



Kota _____ , tanggal _____

PENERIMA KUASA                                                                                                              PEMBERI KUASA



______________                                                                                                             _____________






Tidak ada komentar:

Posting Komentar