Download
Pengakuan Utang Dengan Penyerahan Hak
Milik Secara Fidusia
Pada hari ini _____
, tanggal _____ bulan _____ tahun
_____ diadakan Perjanjian antara:
1. PT
_____ , beralamat di _____ . Dalam hal
ini diwakili oleh _____ dalam jabatannya sebagai _____ , selanjutnya disebut
sebagai KREDITUR.
2. _____
beralamat di _____ pekerjaan _____ . Dalam hal ini bertindak untuk dan atas
nama diri sendiri, selanjutnya disebut
DEBITUR.
3. _____
, selaku Penjamin, dari dan karenanya bertindak untuk dan atas nama _____
berkedudukan di _____ , selanjutnya disebut PENJAMIN.
Para Pihak menerangkan terlebih dahulu:
― Bahwa
Debitur menyetujui untuk mendapatkan fasilitas kredit dari Kreditur guna
membeli 1 (satu) unit Kendaraan Bermotor:
Merek :
Tipe :
Tahun :
No. Chasis/Rangka :
No. Mesin :
No. Polisi :
Warna :
(Untuk selanjutnya disebut
–Kendaraan-).
― Bahwa
Kreditur menyetujui untuk memberikan fasilitas kredit tersebut kepada Debitur
dengan ketentuan sebagaimana tersebut dibawah ini:
● Jumlah
Utang Pokok Rp _____ ( _____ ).
Jumlah
mana akan disetorkan Kreditur kedalam Rekening No. _____ atas nama _____ .
● Jangka
waktu pinjaman _____ bulan, mulai tanggal _____ s/d _____ .
● Bunga
_____ % per tahun.
● Dibayar
dalam _____ angsuran.
● Besar
angsuran perbulan Rp _____ , dan harus
dibayar selambat-lambatnya pada setiap tanggal _____ setiap bulannya, mulai
tanggal _____ .
― Bahwa
untuk menjamin ketepatan pembayaran kembali pinjaman Debitur kepa-da Kreditur
sesuai dengan Perjanjian ini, maka Debitur dengan ini menyerahkan hak miliknya
atas kendaraan secara Fiducia, dan Kreditur menerima baik pe-nyerahan hak milik
secara Fiducia atas kendaraan tersebut.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Debitur dengan ini
mengakui telah berutang atau telah menerima fasilitas pinjaman dari Pihak
Kreditur sebesar Utang Pokok ditambah bunga dan biaya-biaya lain, dan setuju
serta tunduk pada seluruh Ketentuan-ketentuan dan Syarat-syarat Perjanjian
Pengakuan Utang Dengan Penyerahan Hak Milik Secara Fiducia sebagaimana
terlampir dalam Perjanjian ini yang juga merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan dengan Perjanjian ini.
Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani pada
hari dan tanggal tersebut di atas, dan masing-masing pihak mendapatkan 1
eksemplar yang sama kekuatan hukumnya.
KREDITUR DEBITUR
________ _______
Menyetujui:
SAKSI-SAKSI
___________