Halaman

Jumat, 25 Maret 2011

Surat Wasiat

Surat Wasiat
Setiap kita pasti mati dan kita harus selalu menyiapkan diri untuk menghadapi kematian tersebut. Salah satu hal yang juga harus dipersiapkan menjelang kematian kita adalah wasiat. Kita bisa berwasiat untuk sesuatu kepada seseorang. Untuk itu, diperlukan sebuah dokumen surat wasiat yang baik. Bukan sekedar surat kosong tanpa kekuatan hukum. Agar wasiat yang kita berikan itu mengikat, maka dokumen surat wasiat tersebut harus memiliki kekuatan hukum. Berikut ini contoh surat wasiat tersebut.

Download versi .doc (Microsoft Word)



WA S I AT



Pada hari ini,        

Berhadapan         

       Tuan/Nyonya _____ , pekerjaan _____  

       Menurut keterangannya, Warga Negara Indonesia, dilahirkan di _____ .



Penghadap menerangkan hendak membuat Surat Wasiat dan untuk itu memberitahukan kemauannya yang terakhir kepada saya, Notaris, di hadapan saksi-saksi.

Kemauan itu saya, Notaris, susun dan suruh tulis dalam perkataan-perkataan sebagai berikut:

       “Saya _____________________________________________________________

      

Setelah susunan perkataan tersebut di atas selesai, maka susunan perkataan tadi saya, Notaris, bacakan kepada penghadap dan sesudahnya, saya, Notaris, tanya kepadanya apakah yang dibacakan itu benar memuat kemauannya yang terakhir, dan atas pertanyaan itu penghadap menjawab, bahwa apa yang dibacakan itu benar memuat kemauannya yang terakhir.         



Pembacaan, pertanyaan dan penjawaban itu semuanya dilakukan di hadapan saksi-saksi.



Penghadap saya, Notaris kenal.



DEMIKIANLAH AKTA INI



Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkannya di _____ pada hari dan tanggal tersebut dalam kepala akta ini dengan dihadiri:   

1.    _____

2.    _____

Keduanya pegawai kantor Notaris, bertempat tinggal di _____ sebagai saksi-saksi.



Setelah akta ini saya, Notaris bacakan di hadapan penghadap, dan para saksi, maka seketika itu juga penghadap membubuhkan cap jempol kirinya atau ibu jari kirinya, menurut keterangannya ia tidak dapat menulis dikarenakan sakit, namun mengerti isi akta ini, ditandatangani, para saksi dan saya Notaris.



Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.

Asli akta ini telah ditandatangani secukupnya.

Diberikan sebagai salinan yang sama bunyi dengan aslinya



Notaris



______


Tidak ada komentar:

Posting Komentar