Adakalanya kita menjaminkan tanah yang kita miliki untuk berhutang. Hal ini dilakukan sebagai jaminan bagi sang pemberi jaminan manakala kita tidak sanggup membayar hutang kita. Untuk urusan penjaminan tanah seperti ini pun juga harus ada ketentuan yang jelas. Semua ketentuan dan kesepekatan itu harus tertuang dalam dokumen khusus yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Maka disini kami mencoba memberikan contohnya. Silahkan diunduh.
Download
