Konsinyasi merupakan salah cara memulai usaha tanpa modal. Jika kita punya tempat, maka kita bisa menyediakan tempat kita untuk ditaruh produk barang milik produsen untuk kemudian dijual. Inilah yang dimaksud dengan sistem konsinyasi. Untuk menjaga agar akad perjanjian konsinyasi antara pemilik tempat dan pemilik barang itu bisa jelas dan saling mengikat, maka dibutuhkan surat perjanjian konsinyasi yang baik. Anda bisa mengunduh contohnya berikut ini.
Download versi .doc (Microsoft Word)
