Halaman

Rabu, 27 April 2011

Surat Kuasa untuk Permohonan Paten

Contoh Surat Kuasa untuk Permohonan Paten
Jika kita memiliki sebuah hasil karya tertentu yang memang layak dilindungi oleh paten, maka sangat disarankan agar kita mengurus hak paten tersebut. Tentu saja tujuannya untk melindungi hasil jerih payah usaha dan karya kita. Namun, seringkali kita tidak sempat atau tidak punya waktu untuk mengurus hak paten ini karena memang proses pengurusannya relatif menyulitkan dan memakan waktu. Untuk itu, kita bisa meminta orang lain untuk mengurus hak paten untuk kita. Namun agar bisa melakukan pengurusan itu, orang yang kita minta itu harus kita beri surat kuasa terlebih dahulu. Ini dia contohnya.

Download versi .doc (Microsoft Word)



SURAT KUASA UNTUK PERMINTAAN PATEN



Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama                      :

Jabatan                   :

Alamat                    :



Yang untuk keperluan urusan ini memilih tempat kedudukan tetap menurut Hukum pada kantor kuasa-kuasa Paten tersebut di bawah ini menerangkan dengan ini telah memberi kuasa kepada:



Nama                      :

Jabatan                   :

Alamat                    :

Advokat dan Konsultan Hak Kekayaan Intelektual di  _____ .



Untuk dengan bertindak baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri dan atas nama penandatangan, mengajukan permintaan paten di Indonesia untuk:



KHUSUS



Untuk memberi kuasa kepada kantor Direktorat Paten akan meminta keterangan-keterangan pada yang berwajib di luar negeri tentang negeri-negeri mana, dan saat-saat bilamana telah diajukan permintaan paten untuk penemuan yang sama itu, pun juga tentang keberatan-keberatan yang bersifat apa pun juga yang diaju-kan terhadap permintaan paten tersebut;



Untuk menyelesaikan surat-surat yang diperlukan dan menandatangani dan meng-ajukannya, dan jika perlu, memperbaiki, memisahkan, menambahi atau mencabut-nya;



Untuk mengajukan permintaan supaya diperiksa permintaan paten; untuk meng-hadap; untuk menuntut akan menuntut, akan melawan secara mengajukan me-mori-memori keberatan, apabila diadakan keputusan bahwa permintaan paten yang bersangkutan itu tidak akan diumumkan seluruhnya atau hanya sebagian saja atau paten yang diminta ditolak sama sekali, atau diluluskan hanya dalam keadaan telah berubah;



Untuk menjawab surat-surat permintaan, surat-surat keberatan dan memori-memori keberatan yang diajukan oleh orang lain dan selanjutnya melaksanakan segala pembayaran yang harus dibayar oleh dan dapat ditagih dari penandatangan ini berdasar Undang-Undang Paten atau suatu Peraturan Pemerintah tentang Paten, dan untuk menerima surat-surat dari kantor paten yang ditujukan kepada penandatangan; pendek kata untuk mengerjakan segala sesuatu yang mungkin bisa, dapat atau harus dikerjakan sendiri oleh penandatangan, ada pun satu sama lain dengan berkuasa substitusi menurut syarat-syarat hukum dan dengan kewajib-an penandatangan ini dengan menanggung ongkos yang bersangkutan.



(Kota), (tanggal)



PEMBERI KUASA                                                                                                                       PENERIMA KUASA



_____________                                                                                                                      ______________